Kata Pengantar
KATA PENGANTAR
Provinsi Banten yang letaknya sangat strategis dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Namun disisi lain Provinsi Banten memiliki tingkat ancaman bencana yang tidak sedikit, dari 14 (empat belas) bencana yang tercantum dalam rencana nasional penanggulangan bencana semuanya berpotensi terdapat di Provinsi Banten.
Paradigma Penanggulangan bencana yang telah bergeser dari responsif preventif, menekankan tentang pentingnya pengurangan risiko bencana sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. salah satu upaya Pengurangan risiko bencana, yaitu dengan memberikan informasi sedini mungkin tentang langkah-langkah penanggulangan bencana kepada masyarakat.
Saya selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten,menyambut baik dengan adanya pengembangan Website BPBD Banten dengan alamat : www.bpbd.bantenprov.go.id semoga media ini memberikan ruang informasi kepada masyarakat tentang Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPBD Banten dalam penanggulangan bencana di seluruh wilayah Provinsi Banten bersama-sama dengan seluruh BPBD dinas/instansi yang menangani kebencanaan di Kabupaten/Kota, serta relawan dan dinas vertikal yang menangani kebencanaan di wilayah Provinsi banten. Diharapkan pula media ini dapat membantu masyarakat,dunia usaha dan berbagai pihak untuk dapat menyiapkan upaya-upaya kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana baik pada tahap Pra- Bencana, Tanggap Darurat maupun tahap Pasca Bencana. Akhirnya, semoga Website ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan kebencanaan bagi masyarakat di Wilayah Provinsi Banten khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Serang, Januari 2021 Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten
NANA SURYANA, ST, M.Si Pembina Utama Muda NIP. 19710624 199803 1 006