Klaster Penanggulangan Bencana, Wujud Koordinasi untuk Penanggulangan Bencana yang Lebih Baik

Serang, 28 Agustus 2025 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pembentukan Klaster Penanggulangan Bencana, sebagai upaya memperkuat efektivitas koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat proses penanganan bencana di lapangan.

Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Banten tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana yang berlangsung di Ruang Teater BPBD Provinsi Banten. Agenda ini menjadi bagian penting dari Proyek Perubahan “Meridian” PKN II Angkatan XVI, dengan Team Leader Sekretaris BPBD Banten, Hery Yulianto.

Dalam paparannya, Hery Yulianto menegaskan bahwa pembentukan klaster merupakan langkah strategis untuk menyatukan persepsi, memperjelas peran, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi maupun lembaga yang selama ini terlibat dalam penanganan bencana.

“Klaster ini bukan sekadar forum koordinasi, melainkan ruang kerja bersama untuk memastikan siapa melakukan apa dalam setiap tahapan bencana. Mulai dari pra bencana, saat tanggap darurat, hingga fase rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Semua diarahkan agar penanggulangan berjalan lebih terencana, terukur, dan efektif,” jelas Hery.

Hery juga menekankan bahwa Banten memiliki potensi ancaman bencana yang cukup tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan. Dengan risiko tersebut, penanggulangan tidak bisa hanya dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kerja bersama lintas instansi yang terintegrasi.

Pembentukan klaster ini juga merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Kepala BNPB Nomor 308 Tahun 2024 tentang Klaster Penanggulangan Bencana, yang mengubah sistem klaster dari delapan menjadi enam. Penyederhanaan ini dimaksudkan untuk membuat mekanisme kerja lebih ringkas, terfokus, dan cepat di lapangan.

Berdasarkan regulasi tersebut, enam klaster penanggulangan bencana meliputi:

  1. Klaster Pencarian dan Pertolongan – dikoordinasikan oleh BASARNAS
  2. Klaster Pengungsian dan Perlindungan – dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial
  3. Klaster Logistik – dikoordinasikan oleh BNPB melalui Deputi Bidang Logistik dan Peralatan
  4. Klaster Kesehatan – dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan
  5. Klaster Pendidikan – dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  6. Klaster Pemulihan – dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri

Dengan struktur baru ini, BNPB dan BPBD berharap penanganan bencana dapat berjalan lebih efisien, mengurangi potensi tumpang tindih kewenangan, serta mempercepat pengambilan keputusan.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan perangkat daerah Provinsi Banten, BPBD kabupaten/kota, serta unsur-unsur terkait lainnya. Para peserta menyambut positif rencana pembentukan klaster, sekaligus memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan maksimal.

Hery Yulianto berharap, seluruh perangkat daerah dapat memberikan dukungan penuh dalam implementasi klaster penanggulangan bencana.

“Keberhasilan pembentukan klaster ini sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak. Semakin kuat sinergi kita, semakin besar peluang untuk meminimalisir risiko bencana dan mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

BPBD Banten menegaskan bahwa pembentukan klaster bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan kebutuhan nyata yang sangat mendesak bagi daerah dengan risiko bencana tinggi. Dengan adanya klaster, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja lebih kompak, saling melengkapi, serta fokus pada penyelamatan masyarakat.

Menutup paparannya, Hery menegaskan kembali pentingnya semangat kolaborasi.

“Banten harus menjadi daerah yang tangguh menghadapi bencana. Dengan terbentuknya klaster, kita ingin memastikan penanggulangan bencana berjalan lebih responsif, kolaboratif, dan adaptif demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Provinsi Banten menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi, sekaligus memperkuat posisi sebagai daerah yang siaga dan tangguh menghadapi ancaman bencana di masa depan.