
BPBD Banten Deklarasikan Zona Integritas, Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Pegawai PPPK
Serang, 27 Agustus 2025 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melaksanakan Deklarasi Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BPBD Banten. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat BPBD Banten dengan penuh khidmat, dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pegawai yang turut meneguhkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Deklarasi Zona Integritas menjadi momentum penting bagi BPBD Banten dalam mendukung program pemerintah menuju birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penerapan nilai integritas dipandang sebagai fondasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kebencanaan yang menyangkut keselamatan masyarakat luas.
Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana, S.T., M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan pedoman kerja yang harus melekat pada setiap aparatur. Ia mengingatkan bahwa penanggulangan bencana merupakan tugas yang sangat erat kaitannya dengan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga membutuhkan komitmen moral yang tinggi.
“Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas. Saya mengajak seluruh pegawai, khususnya PPPK, untuk berkomitmen menjaga profesionalisme, transparansi, serta menjadikan BPBD Banten sebagai instansi yang bebas dari korupsi,” tegas Nana.
Nana juga menambahkan bahwa nilai integritas harus diwujudkan dalam bentuk nyata, baik dalam hal kedisiplinan, kejujuran, maupun kesungguhan menjalankan amanah. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dibangun hanya jika aparatur bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
Senada dengan itu, Sekretaris BPBD Banten, Hery Yulianto, menegaskan bahwa implementasi Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen bersama seluruh jajaran pegawai untuk konsisten menjaga kedisiplinan, kejujuran, dan kualitas pelayanan.
“Penanggulangan bencana adalah bidang kerja yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan kejujuran. Oleh karena itu, sikap integritas bukan hanya sebatas tuntutan administrasi, melainkan kebutuhan yang mutlak agar layanan kebencanaan dapat dirasakan secara adil, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Heri.
Ia menambahkan, penguatan Zona Integritas di BPBD Banten juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan demikian, setiap pegawai dapat menjalankan perannya secara optimal dalam memberikan layanan kebencanaan yang sigap, cepat, dan tepat.
Selain deklarasi, kegiatan ini juga diisi dengan penanaman nilai-nilai integritas melalui pembacaan ikrar bersama, serta pengarahan dari pimpinan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat perubahan, yang menegaskan bahwa integritas merupakan budaya kerja yang harus dijaga bersama.
Dengan terlaksananya deklarasi ini, BPBD Banten meneguhkan tekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan setiap program dan kegiatan dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas. Komitmen tersebut diharapkan dapat membawa BPBD Banten menjadi instansi yang profesional, bersih, serta senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam menghadapi bencana.
