Klaster Penanggulangan Bencana Butuh Keterlibatan Aktif Semua Perangkat Daerah

Serang, 16 September 2025 — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menegaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh Perangkat Daerah (PD) merupakan faktor kunci dalam keberhasilan implementasi klaster penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Banten. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BPBD Provinsi Banten, Hery Yulianto, dalam kegiatan Rapat Penyusunan Dokumen Jitupasna yang digelar di Serang dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah provinsi serta BPBD kabupaten/kota se-Banten.

‎Dalam rapat tersebut, Hery menyampaikan pemetaan awal mengenai posisi dan peran masing-masing perangkat daerah dalam struktur klaster penanggulangan bencana. Menurutnya, pendekatan berbasis klaster (cluster approach) bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD semata, melainkan merupakan sistem kolaboratif yang melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya.

‎“Kunci keberhasilan klaster penanggulangan bencana terletak pada keterlibatan aktif semua perangkat daerah. Setiap instansi memiliki peran strategis dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi,” ungkap Hery di hadapan peserta rapat.

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam struktur klaster, masing-masing perangkat daerah akan diarahkan untuk memimpin atau mendukung klaster-klaster tertentu sesuai dengan bidang kerja mereka. Sebagai contoh, Dinas Kesehatan akan memimpin Klaster Kesehatan, Dinas Sosial akan bertanggung jawab atas Klaster Pengungsian dan Perlindungan, sementara Dinas PUPR dapat terlibat dalam Klaster Infrastruktur dan Pemulihan Layanan Dasar.

‎Hery juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk aktif memberikan masukan terhadap draf dokumen yang sedang disusun. Masukan tersebut dapat disampaikan secara lisan dalam forum maupun secara tertulis, guna memastikan dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.

‎“Kami mengharapkan adanya masukan yang konkret dari masing-masing perangkat daerah. Dokumen Jitupasna ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam penanganan pascabencana yang cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tambahnya.

‎Dokumen Jitupasna atau Jitu Pasca Bencana merupakan dokumen penting yang memuat hasil kajian kerusakan dan kerugian akibat bencana, serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan rencana aksi pemulihan wilayah terdampak secara menyeluruh dan berkelanjutan.