Pembentukan Organisasi Satuan Gugus Tugas Bencana Wilayah Tangerang
( Tangerang , Maret 2017 ) Satuan tugas kebencanaan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanggulangan bencana, dengan terbentuknya satgas kebencanaan di kabupaten/kota, khususnya di daerah rawan bencana dapat menjadikan masyarakat lebih siap dalam menghadapi bencana.
Dalam upaya untuk memperkuat kelembagaan penanggulangan bencana ,BPBD Provinsi Banten bertempat di Hotel Mari Lyn, Kota Tangerang Selatan - Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Pembentukan Organisasi Satuan Gugus Tugas Bencana yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanggulangan bencana, khususnya tiga kabupaten /Kota di wilayah tangerang yaitu Kabupaten Tangerang tanggal 16 – 17 Maret 2017 ,Kota Tangerang tanggal 20 – 21 Maret 2017 sementara untuk Kota Tangerang Selatan dilaksanakan pada tanggal 23 – 24 Maret 2017
Acara dibuka oleh kepala Pelaksana BPBD Prvinsi Banten didampingi Pejabat dari BPBD Provinsi maupun BPBD Kabupaten / Kota Sasaran pelaksanaan Kegiatan , jumlah Peserta pada setiap kegiatan Pembentukan Organisasi Satuan Gugus Tugas Bencana ini berjumlah 40 (Empat Puluh) orang, yang berasal dari unsur BPBD Kabupaten / Kota , unsur Kecamatan , Danramil , Polsek , MUI, Organisasi Kepemudaan, Tagana, Kepala Desa se Kecamatan , UPT Dindikbud , UPT Pertanian , Puskesmas, Kantor Urusan Agama , Linmas dan Pramuka.
Penentuan Kecamatan peserta kegiatan Pembentukan Organisasi Satuan Gugus Tugas Bencana ditetapkan sebagai lokasi pembentukan SATGAS sebaGai berikut :
- Kabupaten Tangerang ditetapkan Kecamatan Curug
- Kota Tangerang Kecamatan Cibodas
- Kota Tangerang Selatan Kecamatan Pondok Aren
Dalam Pembentukan Organisasi Satuan Gugus Tugas Bencana ini peserta diberikan Materi dari Narasumber terdiri dari Narasumber Esselon II, Narasumber setara Esselon III dan Narasumber setara Esselon IV dan dilanjutkan diskusi terkait pembentukan struktur organisasi satuan gugus tugas di setiap Kecamatan,
Pembentukan Organisasi Satuan Gugus Tugas Bencana ini memiliki tujuan untuk Membentuk satuan tugas kebencanaan di tingkat kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan yang siap dan tangguh menghadapi bencana serta Memberikan informasi yang aktual dan faktual, agar masyarakat mengetahui dan dapat mengantisipasi terjadinya bencana { SAF )