BPBD Provinsi Banten Menggelar Diskusi Untuk Penyusunan Renkon Tsunami

Sumber Gambar :

Posisi Wilayah Banten yang  dekat dengan lempengan di Samudera Hindia seringkali dilanda gempa bumi dengan skala yang tak kecil. Terakhir pada Minggu 9 Oktober 2022 lalu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa ini terjadi berjarak 26 km Barat Daya dari wilayah Bayah-Banten. Gempa tersebut mencapai 5,5 Magnitudo dengan getaran kedalam laut hingga 12 Kilometer. Menurut BMKG, terdapat 4 sumber potensi gempa bumi dan tsunami di area tersebut yaitu Zona Megathrust berstatus rawan gempa bumi dan tsunami ; Zona Sesar Mentawai, Semangko, dan Ujung Kulon berstatus rawan gempa bumi dan tsunami ; Zona Graben Selat Sunda berstatus rawan longsor dasar laut, dan Gunung Anak Krakatau yang mana jika terjadi erupsi juga dapat memicu tsunami. Dengan demikian Provinsi Banten adalah wilayah yang memiliki potensi bencana tsunami.  Untuk meminimalisir risiko dan dampak akibat bencana tsunami,  maka Pemprov Banten melalui BPBD (Badan Penanggulan Bencana Daerah) harus secara terus menerus dan seluas-luasnya menyebarluaskan informasi kerawanan dan kewaspadaan terhadap risiko gempabumi dan tsunami, serta ancaman ikutannya kepada seluruh pihak/ elemen dan masyarakat.

Koordinator Pusat Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana LPPM Untirta Dr. Enggar Utari, M.Si Mengatakan Pemerintah Provinsi Banten sudah seharusnya segera membangun dan memperkuat sistem mitigasi tsunami melalui upaya penyiapan sarana evakuasi (sirine, jalur, rambu, tempat evakuasi), command center, serta edukasi dan latihan rutin untuk seluruh masyarakat, pengelola industri dan pariwisata.  Selain itu juga harus membangun sarana penyebarluasan informasi secara cepat (misal: jaringan radio dan jaringan komunikasi lainnya), serta menyiapkan peralatan untuk mendapatkan akses langsung informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami dari BMKG.

"Perlu juga segera disusun SOP Bersama, yang melibatkan seluruh elemen/ pihak (Pemerintah Daerah, Industri, Rumah Sakit dan Pariwisata), untuk dapat melakukan respon cepat. Salah satu dokumen yang penting dalam aksi tanggap darurat bencana tsunami dengan melibatkan multipihak adalah Renkon Tsunami. Rencana kontinjensi (renkon)  tsunami sangat dibutuhkan para pemangku kepentingan dalam kesiapsiagaan maupun operasi pada saat tanggap darurat bencana. Penyusunan renkon perlu dipandu dengan payung regulasi sehingga produk yang dihasilkan dapat bermanfaat secara optimal. Ini penting mengingat  dalam rangka menghadapai situasi kedaruratan yang diakibatkan oleh ancaman bencana, perlu dilakukan upaya kesiapsiagaan secara terencana melalui penyusunan rencana kontingensi bencana sebagai bagian dari rencana penanggulangan kedaruratan bencana".

Untuk itu, maka BPBD Provinsi Banten menggelar diskusi untuk penyusunan renkon tsunami yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 8 Agustus 2023 dengan melibatkan 5 unsur helix yaitu Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha Dunia Industri, Lembaga Masyarakat dan Media. Diharapkan pada tahun 2023, Provinsi Banten  memiliki Renkon Tsunami yang akan berlaku selama tiga tahun.


Share this Post