KOORDINASI PENILAIAN KERUSAKAN & KERUGIAN SOSIAL EKONOMI PASCA BENCANA

Sumber Gambar :

Tanggal 28 Oktober 2019

BPBD Prov. Banten membuat kegiatan Koordinasi Penilaian Kerusakan & Kerugian Sosial Ekonomi Pasca Bencana yang diselenggarakan di Lapangan Dungus Balang Kecamatan Sumur, kegiatan ini mengundang 60 Peserta yang terdiri dari unsur Pejabat setempat dan masyarakat desa, seperti Camat, Koramil dan Polsek

Kegiatan Koordinasi Penilaian Kerusakan & Kerugian Sosial Ekonomi Pasca Bancana mengundang narasumber diantaranya Kalak BPBD Prov. Banten sebagai narasumber, Kepala Bidang RR BPBD Prov. Banten sebagai narasumber, Kalak BPBD Kabupaten Pandeglang sebagai narasumber untuk memaparkan materi tentang kegiatan tersebut.

Maksut dan Tujuan

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya Koordinasi Penilaian dan Kerugian Sosial Ekonomi Pasca Bencana adalah sebagai berikut.

  • Sebagai acuan teknis bagi BPBD atau Pemerintah Daerah dalam melaksanakan prosedur penilaian kebutuhan masyarakat pasca bencana bedasarkan aspek kemanusiaan yang hasil penilaiannya disebut pengkajian kebutuhan pemulihan manusia (Human Recovery Need Assesment) dan hasilnya merupakan bagian dari hasil pengkajian kebutuhan pasca bencana, sebagaimana diatur dalam peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian Kebutuhan Pasca bencana;
  • Sebagai acuan teknis bagi para pihak lainnya yang terlibat dalam melakukan pengkajian kebutuhan pemulihan manusia.
  • Memberikan petunjuk bagi pemerintah, daerah, dan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan pengkajian kebutuhan pemulihan manusia ( Human Recovery Need Assesment)

 


Share this Post