Menyusun Rencana Kontijensi Bencana Tsunami di Wilayah Provinsi Banten

Sumber Gambar :

BPBD tidak hanya menangani kegiatan yang sifatnya darurat, namun dengan tupoksi yang ada juga melakukan kegiatan yang sifatnya preventif. Melakukan antisipasi terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi terhadap bencana. Persiapan bukan hanya tentang manusia, namun dokumen sebagai acuan ketika terjadi bencana juga menjadi penting guna memudahkan dalam melakukan tindakan saat terjadi bencana.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan mengadakan kegiatan Penyusunan Rencana Kontijensi Bencana Tsunami merupakan dokumen yang diperlukan dalam upaya melakukan pengurangan resiko bencana. Daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tsunami di Provinsi Banten salah satunya adalah Kab. Pandeglang. Kabupaten Pandeglang memiliki ancaman yang patut diwaspadai adalah ancaman gempa bumi yang dipicu oleh pergerakan lempeng Indo-Australia yang bisa menyebabkan terjadinya tsunami.

Sekretaris BPBD Provinsi Banten Heri Yulianto mengatakan Dengan dasar itulah BPBD Prov. Banten menganggap perlu menyusun rencana kontijensi bencana tsunami di wilayah Provinsi Banten. Pada Selasa (02/8) mengadakan kegiatan penyusunan rencana kontijensi mengahadapi ancaman tsunami. Kegiatan yang melibatkan seluruh elemen di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Banten.

Lanjut Heri Dokumen tersebut pada prinsipnya adalah komitmen atau kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga usaha khususnya dalam penanganan darurat bencana. Dokumen ini merupakan suatu komitmen bersama yang harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana dimana  ancaman bencana sewaktu waktu bisa terjadi.


Share this Post