PENGUATAN MITIGASI BENCANA DI KECAMATAN CIMARGA DAN LEUWIDAMAR

Sumber Gambar :

LEBAK - Provinsi Banten merupakan daerah rawan terhadap terjadinya bencana, baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia, dari 14 jenis bencana hampir semuanya ada di Provinsi Banten.

Menyadari kondisi alam yang demikian itu, kita perlu pengelolaan bencana dengan upaya pengurangan risiko bencana yang dilakukan secara bersama-sama antara aparatur pemerintah, masyarakat, relawan dan dunia usaha, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Maka dari itu kita diharapkan mampu untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi bencana, sehingga dapat mengurangi tingkat risiko suatu bencana, dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya, upaya penanggulangan bencana di Provinsi Banten perlu ditangani secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi antara Pemerintah Provinsi  dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Menyikapi kondisi tersebut di atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten telah melaksanakan kegiatan penguatan mitigasi bencana yang dilaksanakan di kecamatan cimarga dan Leuwidamar Kabupaten Lebak. (03/11/2021)

 


Share this Post