PENINGKATAN KAPASITAS PENANGANAN PASCA BENCANA BAGI SDM KEBENCANAAN APARATUR, MASYARAKAT & DUNIA USAHA

Sumber Gambar :

Tanggal 30 Oktober 2019

BPBD Prov. Banten menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penanganan Pasca Bencana Bagi SDM Kebencanaan Aparatur, Masyarakat dan Dunia Usaha, kegiatan ini diselenggarakan di Lapangan Dungus Balang  Desa Tunggal Jaya Kecamatan Sumur, kegiatan ini dihadiri oleh 75 Peserta yang terdiri dari unsur Relawan Bencana, Masyarakat Desa, Steak Holder dan SKPD terkait.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penanganan Pasca Bencana Bagi SDM Kebencanaan Aparatur, Masyarakat dan Dunia Usaha mengundang narasumber diantaranya Kalak BPBD Prov. Banten sebagai narasumber, Kepala Bidang RR BPBD Prov. Banten sebagai narasumber, Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial  sebagai narasumber untuk memaparkan materi tentang kegiatan tersebut.

                Untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar BPBD se- Provinsi Banten, maka diperlukan adanya suatu koordinasi yang bersifat teknis dan praktis. Oleh sebab itulah, BPBD Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penanganan Pasca Bencana bagi SDM Kebencanaan ( Aparatur, Masyarakat dan Dunia Usaha).

Maksut dan Tujuan

                Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya Peningkatan Kapasitas Penanganan Pasca Bencana bagi SDM Kebencanaan ( Aparatur, Masyarakat dan Dunia Usaha ).

  • Melakukan Evaluasi program dan kegiatan bidang kebencanaan dalam periode jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang;
  • Meningkatkan peran serta dalam penanganan pasca bencana bagi SDM Kebencanaan (Aparatur, Masyarakat dan Dunia Usaha);
  • Mengetahui tingkat perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan serta efektivitas dan efesiensi pencapaian program tahun 2019;
  • Terwujudnya upaya rehabilitasi yang lebih baik disbanding sebelum terjadi bencana;
  • Terintegritasinnya penyelenggaraan penanggulangan bencana antara Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pelaku penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Banten;
  • Meningkatkan kemampuan setiap aparatur dan relawan dalam menangani sosial psikologi pada masyarakat korban bencana dengan efektif sehingga dapat mengatasi trauma/stress yang dihadapi oleh para korban.

Share this Post