Pemetaan Aset Penanggulangan Bencana

Sumber Gambar :

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten Melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kegiatan yang dilakukan di Ruang Rapat Kantor Pusdalops BPBD Provinsi Banten, Pada Selasa (28/06/2022)

Luqmanul Hakim selaku Narasumber menjelaskan meskipun dana Hibah dari pusat melalui mekanismenya itu sebenarnya tercatat sebagai aset daerah sehingga sesuai namanya itu ada di daerah kemudian pemeliharaannya juga tanggungjawab daerah.

“Lanjut” Luqman ketika melakukan kegiatan yang sasaranya masyarakat sehingga ya akhirnya ada pemeriksaan ini kan salah satu yang menyebabkan kita membangun sistem ini karena dari rekomendasi untuk dapat memetakan aset-aset yang sudah melalui  mekanisme yang akan dibayarkan sehingga memang  ini ya menjadi  PR kami terus-menerus kalau kita  sampai saat ini belum selesai sehingga membutuhkan teman-teman di daerah yang bisa memberikan support.


Share this Post