Rapat Data dan Informasi Kependudukan di Kawasan Rawan Bencana

Sumber Gambar :

Serang-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melaksanakan Rapat Data dan Informasi Kependudukan di Kawasan Rawan Bencana di Provinsi Banten dalam Kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Sub Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan, dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota dan BPBD Kabupaten/kota di Ruangan Rapat BPBD Provinsi Banten JI. Syech Nawawi Al-Bantani No.7 Kel. Banjar Agung - Kota Serang. Senin (17/04/2023)

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, urusan kebencanaan sudah menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib diberikan kepada masyarakat. Berkoordinasi antara Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil untuk mendorong data kependudukan di wilayah rawan bencana itu harus trus dilakukan agar data korban serta penyintas bencana bisa akurat.

Lanjut Nana Hasil verifikasi akan dimanfaatkan pula oleh BPBD sebagai data untuk mengetahui secara tepat sasaran dalam penanganan kebencanaan. Diharapkan dengan Data Kependudukan tepat sasaran dalam meberikan bantuan, serta kita harus melakukan mitigasi bencana untuk warga maupun aparat di kecamatan dan kelurahan akan lebih siap mengantisipasi setiap potensi bencana.


Share this Post