SEKSI REHABILITASI MENGADAKAN KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PEMBINAAN DAN PENGAWASA N

Sumber Gambar :
SERANG - Kepala Pelaksana BPBD provinsi Banten dalam sambutanya saat mebuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan peneyelenggaraan penanggulangan benca di wilayah Kabupaten/kota se-Provinsi Banten menjelaskan Tugas dan fungsi BPBD adalah pelayan untuk seluruh masyarakat yang terdampak bencana semua OPD bertindak sebagai pelayan tapi BPBD sebagai lending sektor dalam pelayanan Kebencanaan. Pada Selasa (24/05/2022) “lanjut Nana” Agar Peran Badan Penangggulangan Bencana difungsikan secara maksimal untuk melaukan koordinasi serta kolaborasi Bersama OPD, Dunia Usaha, Relawan, Media serta TNI dan POLRI dalam penanganan kebencanaan serta diperankan teknologi untuk menunjang percepatan informasi data bencana Yang terjadi di wilayah BPBD Kabupaten/Kota. Untuk TRC tingkat Kabupaten/Kota segera di bentuk dengan SK Bupati/Walikota sesuai arahan dari surat edaran Kemenagri bahwa team Riaksi Cepat segera dibentuk yang melibatkan OPD Terkait serta TNI dan POLRI.

Share this Post