Usulan Dkb Merubah Eks Pendopo Menjadi Taman Budaya

Sumber Gambar :

Kota Serang - Gubernur Banten H. Rano Karno menyambut baik usulan Dewan Kesenian Banten (DKB) untuk merubah Kawasan Eks Pendopo Gubernur Banten yang berada di kawasan Alun-alun Serang menjadi Taman Budaya Banten. “Kalau kawasan pendopo dapat dijadikan Taman Budaya akan lebih bagus. Mengapa saya bersikeras untuk membuat museum banten di sana? karena satu-satunya provinsi di Jawa yang tidak memiliki museum itu Provinsi Banten. Padahal secara kultur dan sejarah, Banten tidak kalah dengan daerah lain,” kata Gubernur saat melakukan Audensi dengan Dewan Kesenian Banten (DKB) di ruang kerjanya, Kamis, (18/02).


Audiensi yang dilakukan oleh beberapa tokoh kesenian Banten bersama Gubernur Banten H. Rano Karno untuk meminta pandangan serta memberikan beberapa usulan terkait dengan Kesenian khas daerah Banten. salah satu pokok pembahasan nya adalah para seniman meminta Eks Pendopo Gubernur Banten menjadi Taman Budaya Banten.

Gubernur mengaku, Pemprov Banten sudah merencanakan pemindahan instansi yang masih berkantor di kawasan Eks Pendopo Gubernur. Diantaranya Kantor Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD), Kantor Dewan Riset Daerah (DRD) dan Marching Band Gita Surosowan. “Hanya saja kita masih membutuhkan waktu, sabar saja sambil kita menunggu tempat baru untuk BPBD tersedia,” katanya.

Gubenur mengatakan, ia telah meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banten untuk menjadikan rumah dinas Gubernur yang berada di belakang eks Pendopo agar menjadi pusat galeri lukisan Banten.

“Saya sudah bilang ke kadis yang baru, itu rumah dinas gubernur yang belum dimanfaatkan agar dijadikan galeri lukisan,” ujarnya.

Ketua Umum DKB Chavchay Syaifullah saat audiensi meminta kepada Gubernur Banten H. Rano Karno bahwa Provinsi Banten masih menjadi salah satu dari sembilan provinsi yang belum memiliki taman budaya, padahal Provinsi Banten memiliki begitu banyak jenis kesenian baik seni modern dan tradisi.

Sayangnya, wadah untuk menampung kreativitas seniman di Banten, menurutnya masih terserak dan belum menemukan tempat yang strategis dan mudah dijangkau publik.

“Taman budaya tersebut nantinya akan menjadi wahana peningkatan kreativitas seni budaya masyarakat Banten,” ujar Chavchay didampingi anggota lainnya.

Lebih lanjut, Cavchay menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Taman Budaya Banten tersebut bukan mengubah fungsi bangunan yang telah ada. Tapi label Taman.

Budaya Banten tersebut hanya sebagai nama area dan aktivitas kesenian di dalamnya. “Jadi ini lebih pada penamaan areanya, bukan mengubah bangunan yang ada di dalamnya,” tegasnya.

Selain mengusulkan taman budaya, pihaknya juga mengusulkan kebijakan DKB tiga tahun kedepan antara lain, Gedung Kesenian Banten, Anugerah Kesenian Banten, Perda Pelestarian Kebudayaan Daerah Banten, dan Institut Kesenian Banten. “Ini perlu dukungan penuh dari Gubrernur Banten yang juga seorang seninman,” katanya.


Share this Post