Antisipasi Bencana Alam Sedini Mungkin Untuk Mengurangi Resiko

Sumber Gambar :

Pusdalops-Pemerintah Daerah Provinsi Banten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melaksanakan Pelatihan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi korban bencana di Danau Retrensi 3 Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jum’at (15/12/2023).

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, langkah antisipasi bencana alam sedini mungkin penting dilakukan, dengan membangun sinergitas kolaborasi serta akselerasi semua pihak karena untuk pencegahan dan penanggulangan berbagai bentuk bencana harus dilakukan secara holistic integratif, tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.

Sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dinyatakan dengan tegas bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yakni tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha serta masyarakat.

“Tanggung jawab bersama ini diabadikan pada lambang segitiga biru Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang memiliki arti harmonisasi hubungan antara Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam penanggulangan bencana. Dalam perkembangan terkini, dalam hal penanggulangan bencana harus sudah mengalami perubahan pola dan paradigma, dari penyelamatan kepada pengurangan risiko bencana yang bertujuan untuk membentuk struktur antisipatif masyarakat supaya tanggap, siaga serta sigap terhadap kondisi kebencanaan. artinya, sebelum ada bencana, kita sudah siap menghadapinya baik dari struktur administrasi maupun struktur budaya secara menyeluruh,” kata Nana.


Share this Post