Frekuensi Radio Kebencanaan Wujud Responsif Pemerintah Tanggulangi Bencana

Sumber Gambar : Sarip Naval

Pusdalops-Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana menjelaskan Salah satu upaya yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah dengan melakukan penguatan Peningkatan Kapasitas dalam Jaringan Komunikasi Penanganan Darurat Bencana Kabupaten/Kota menggunakan radio komunikasi di Bumi Perkemahan Lebak Wangi Walantaka-Kota Serang Pada Rabu 8 Mei 2024. Hal ini bertujuan agar pertukaran data dan informasi kebencanaan antara Daerah dan Kabupaten/Kota dapat dilakukan secara cepat, tepat dan terkoordinasi guna mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana secara efektif dan efisien.

Lanjut Kalaksa bahwa Terciptanya pemahaman yang sama antara BPBD Provinsi/kabupaten/kota terkait komunikasi radio kebencanaan dalam melakukan koordinasi penanggulangan bencana, serta pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan penanggulangan bencana. Serta Terciptanya pertukaran data dan informasi kebencanaan secara cepat antara BPBD Provinsi/kabupaten/kota, serta pihak pihak yang terkait dalam kegiatan penanggulangan bencana.

Saluran komunikasi menjadi suatu yang krusial saat bencana melanda suatu daerah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Banten melalui BPBD Provinsi Banten untuk mengembangkan sistem komunikasi radio kebencanaan di Provinsi Banten dalam satu Frekuensi.

"Kita ingin penanggulangan bencana terkoordinasi dengan baik, kedepannya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus memiliki frekuensi tersendiri yang diketahui masyarakat. Oleh sebab itu saluran komunikasi tidak terganggu, sehingga penanggulangan bencana jadi lancar, " Ujarnya saat meberikan sambutan

Kegiatan dihadiri oleh BPBD Kabupatendan Kota se-Banten, serta instansi terkait lainnya. 


Share this Post