Kajian Mitigasi Bencana

Sumber Gambar :

Jum'at (16/6) Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana, membuka Kegiatan Kajian Mitigasi Bencana di Auditorium BPBD Provinsi Banten JI. Syech Nawawi Al-Bantani No.07 Kel.Banjar Agung Kec.Cipocok Kota Serang-Banten.

Kalaksa mengatakan Mitigasi bencana merupakan upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh individu, kelompok dan seluruh lapisan masyarakat. Perlu adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah baik daerah maupun pusat terkait edukasi pentingnya mitigasi bencana. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurangi resiko bencana.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten Heri Yulianto Menambahkan Kesimpulan Kajian mitigasi bencana mengatakan Perda Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah Provinsi Banten terbaru sudah disahkan yakni Perda Nomor 1 Tahun 2023. Untuk itu perlu upaya sosialisasi yang massif. Guna mitigasi bencana perlu diiringi dengan langkah penegakan perda tata ruang serta Perlu digagas Perda RTRW Kebencanaan Provinsi Banten.


Kemudian. Lanjutanya, Pengawasan terhadap bangunan perlu ditingkatkan, terutama bangunan yang berdiri di lintas kabupaten/kota yang menjadi kewenangan provinsi.  dan Upaya penyuluhan dan edukasi terhadap seluruh lapisan masyarakat jangan pernah berhenti. Penyuluhan yang paling efektif adalah penyuluhan ke siswa sekolah. Oleh karena itu program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dilanjutkan. Pemprov diharapkan segera membentuk Sekretariat Bersama SPAB.


Share this Post