Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Bencana Banjir

Sumber Gambar : Sarip Naval

Pusdalops- Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mengundang stakeholder terkait dalam rangka kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Bencana Banjir yang dilaksanakan di Dewiza Hotel & Convention Hall Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.20, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang. Pada Kamis 29/02/2024

Asisten Daerah Drs. E.A.Deni Hermawan membuka kegiatan KIE Bencana Banjir mengungkapkan terkait dengan dimungkinkannya siklus saat ini musim hujan kita semua harus melakukan mitigasi bancana banjir dengan Menjaga lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah ke selokan maupun sungai yang dapat menyebabkan terhambatnya saluran air. Menghindari mendirikan bangunan di pinggiran sungai, selain hal ini bisa menjadi penyebab banjir, mendirikan hunian di pinggiran sungai akan membuat tidak teraturnya tatanan masyarakat.

Dalam rangka mengidentifikasi bencana banjir  dalam hal ini stakeholder terkait mempunyai tanggungjawab dalam melakukan mitigasi kebencanaan untuk memberikan informasi yang tepat kemudian mengedukasi para stakeholder dan masyarakat jika terjadi bencana”. Kata Deni

Lanjut Deni bahwa pada kondisi yang tidak diharapkan seluruh unsur stakeholder kita sudah pada posisi Siap dengan pemahaman-pemahaman terhadap Bagaimana pengelolaan bencana alam, kita bisa melakukan langkah-langkah yang tepat serta Kolaborasi dengan seluruh lapisan-lapisan masyarakat dan stakeholder yang terkait dalam pengelolaan kebencanaan.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana menambahkan, tujuan dilaksanakannya Kegiatan KIE Bencana Banjir ini untuk memahami isu permasalah banjir dampak dari Berkembangnya kawasan perkotaan dan peningkatan jumlah penduduk, aktifitas dan kebutuhan lahan bisa menjadikan intervensi kegiatan perkotaan pada lahan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah konservasi dan ruang terbuka hijau. Akibatkan, daerah resapan air semakin sempit sehingga terjadi peningkatan aliran permukaan dan erosi. dan Adanya aktivitas penambangan batuan/pasir di hulu yang menyebabkan sedimentasi di Sungai, sehingga mengakibatkan berkurangnya kapasitas sungai terutama pada bagian sungai yang sudah cukup landau.

“Upaya-Upaya dalam penanggulangan bencana banjir dapat dilakukan melalui Peningkatan kesadaran dan pemahaman Masyarakat atas resiko tinggi di daerah yang rawan bencana Banjir, Mengembangkan inisiatif Masyarakat dalam menurunkan resiko bencana Banjir melalui perbaikan lingkungan hidup, Menambah luasan kawasan resapan air, Mengembalikan fungsi Sungai sebagai salah satu sumber air yang dapat memberikan manfaat untuk kelangsungan hidup manusia serta Mengendalikan pemanfaatan sempadan untuk mempertahankan fungsi sempadan sebagai ruang penyalur Banjir”.


Share this Post