Peningkatan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana

Sumber Gambar : Denian Saputra

Pusdalops - Provinsi Banten yang daerahnya rawan terhadap terjadinya bencana, baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia, dari 14 jenis bencana hampir semuanya ada di Provinsi Banten. Kamis 7/12/2023
Komandan Grup 1 Kopassus Kolonel Inf Irfan Amir bertindak selaku inspektur Upacara mengatakan bahwa kita harus menyadari kondisi alam yang demikian itu, kita perlu penanganan bencana dengan upaya pengurangan risiko bencana yang dilakukan secara bersama-sama antara aparatur pemerintah, masyarakat, relawan dan dunia usaha, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

"Maka dari itu kita diharapkan mampu untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi bencana, sehingga dapat mengurangi tingkat risiko suatu bencana. Dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya, maka upaya penanggulangan bencana di provinsi banten perlu ditangani secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi karena pemerintah daerah, yang juga merupakan pihak yang langsung berhadapan dengan bencana dan dampak-dampaknya"Pungkasnya.

Lanjut Irfan Belajar dari pengalaman menangani bencana yang telah terjadi di Provinsi Banten, maka dalam rangka upaya kesiapsiagaan bencana yang dilaksanakan secara terencana dan terintegrasi, sehingga pengelolaan penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh pemerintah provinsi banten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pengembangan kapasitas tim reaksi cepat yang pelaksanaan kegiatannya bekerjasama dengan Gorup 1 Komando Pasukan Khusus (KOPASSUS), kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergitas dan kolaborasi seluruh elemen dalam rangka respon cepat menghadapi bencana yang mungkin kapan saja bisa terjadi di wilayah provinsi banten.


Share this Post