Rapat Prancanaan Pembentukan Tim JITUPASNA Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Pusdalops-Rapat Prancanaan Pembentukan Tim JITUPASNA Provinsi Banten yang diadakan BPBD Provinsi Banten dibuka oleh Juli Kristanto, Ap, S.Sos, M.Si selaku Plt. Kepala Bidang  Rehabilitasi dan Rekontruksi, dalam rapat perencanaan tersebut dihadiri oleh BPBD Kabupaten dan Kota serta stakeholder terkait yang nantinya akan dibentuk satuan tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) dalam penanggulangan bencana di Provinsi Banten yang dilaksanakan di Aula BPBD Provinsi Banten -Kota Serang, Jum’at (23/2/2024).

“Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya personil BPBD dan OPD teknis yang tergabung dalam Tim Jitupasna. Sehingga terwujud pemahaman yang sama antara Pemda dan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan pengkajian kebutuhan pasca bencana,” kata Juli saat rapat Jitupasna. 

Juli menjelaskan, Pengkajian Kebutuhan Pasca bencana merupakan rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat. Analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Rencana aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi. 

Ditambahkan Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda Yesaya Simanjuntak bahwa Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor,” imbuhnya.  

“Analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan implikasi umumnya terhadap aspek–aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan”.

Guna mendukung terwujudnya penyusunan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana yang baik maka diperlukan fasilitasi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Dimana di dalamnya membutuhkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat dan terpadu," tuturnya.


Share this Post