JALAN KE BANTEN SELATAN SEPANJANG 45KM SIAP DIBANGUN

KAB.LEBAK – Ruas jalan provinsi menuju Banten Selatan sepanjang 45 kilometer (km) yang dimulai dari Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang hingga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak siap dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui alokasi anggaran dari SKPD Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten.

Kesiapan pembangunan jalan tersebut ditandai dengan groundbreaking (penggalian pondasi jalan) dan penandatanganan kontrak antara Pemprov Banten yang diwakili oleh Plt. Gubernur Banten - H.Rano Karno dengan pihak PT Perumahan Pembangunan (PP) dan PT Nindya Karya Tbk di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Rabu (20/8/2014).

Kepala DBMTR Provinsi Banten - H.Husni Hasan menjelaskan bahwa pembangunan jalan di wilayah Banten Selatan akan dilaksanakan dalam dua paket, paket pertama ruas Saketi - Banjarsari dilaksanakan oleh PT Perumahan Pembangunan sepanjang 20km dengan nilai kontrak Rp155,8 miliar. Sedangkan paket yang kedua ruas jalan Banjarsari - Malingping sepanjang 25km dengan kontrak senilai Rp159,8 yang dilaksanakan PT Nindya Karya Tbk.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut menggunakan beton wire mesh dengan ketebalan beton sekitar 27cm atau setara dengan kekuatan konstruksi jalan tol. Pembangunan ruas jalan Saketi-Malingping akan dilaksanakan selama 18 bulan atau akan selesai pada pertengahan tahun 2016.

“Pembangunan jalan ini merupakan prioritas yang tertuang dalam RPJMD Banten 2012-2017 dan amanat Peraturan Daerah (Perda) No.2 tahun 2012 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Melalui Anggaran Tahun Jamak” jelas Kepala DBMTR Provinsi Banten.

Menurutnya, pembangunan jalan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kapasitas jaringan jalan dan konektivitas antar wilayah serta menekan angka kecelakaan. Selain itu, pembangunan jalan juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing masyarakat dan turut mendukung Masterplan Percepatan dan Peluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dalam mendorong pengembangan kawasan pendukung di Provinsi Banten.

Plt.Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten berkomitmen untuk melakukan perbaikan infrastruktur secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada. Ia juga berjanji dan berkomitmen akan melakukan transparansi dalam pengelolaan anggaran di Provinsi Banten termasuk untuk pembangunan infrastruktur.

“Mungkin baru kali ini dalam sejarah bahwa ada penandatanganan kontrak kerja untuk pembangunan infrastruktur dilakukan di hadapan masyarakat” ungkap Plt. Gubernur.

Pembangunan jalan di wilayah Banten Selatan diharapkan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten Selatan serta mendukung percepatan pembangunan Bandara Banten Selatan serta meningkatkan daya saing masyarakat.

“Kami akan meminta dukungan semua elemen masyarakat untuk kelancaran pembangunan jalan ini. Sekarang bukan saatnya lagi mengambil keuntungan untuk kelompok atau golongan tertentu, semua untuk masyarakat” jelas Plt.Gubernur dihadapan ratusan warga dan pejabat Pemprov Banten dan Kabupaten Lebak yang hadir.

“Ada sekitar tujuh ruas jalan provinsi yang akan dibangun Pemerintah Provinsi Banten melalui anggaran tahun jamak dengan total anggaran sekitar Rp1,1 triliun” jelasnya kembali.

Ia berharap masyarakat bisa mendukung pembangunan infrastruktur tersebut dengan ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten. Ia ingin masyarakat dan pengguna jalan untuk menjaga dan memelihara jalan agar tonase kendaraan yang lewat tidak melebihi kemampuan jalan.

Sementara Bupati Kabupaten Lebak - Iti Octavia Jayabaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Banten yang telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan ruas jalan Saketi - Malingping yang sudah lama rusak. Sehingga dengan akses jalan yang bagus diharapkan akan memperlancar akses dan kegiatan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Daerah ini adalah merupakan bagian dari wilayah yang akan dimekarkan menjadi daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Cilangkahan” jelas Bupati Lebak.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak juga terus berupaya melakukan pembangunan jalan poros desa sepanjang 150km setiap tahun dari sekitar 5.086km.

“Kami masih membutuhkan sekitar Rp1,5 triliun untuk kebutuhan penanganan jalan poros desa di Kabupaten Lebak” pungkasnya.